Kabar tersebut mencuat setelah surat penetapan tersangka kepada Said Didu dari Dittipidsiber Bareskrim Polri beredar di kalangan para kuli tinta (wartawan).
Berdasarkan Surat Nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020, tertulis gelar perkara peningkatan status tersangka terhadap Said Didu.
Namun, kabar ini akhirnya ditepis pihak Polri. Mereka mengungkapkan bahwa Said Didu belum ditetapkan menjadi tersangka.
KEMBALI KE ARTIKEL