Betapa tidak, dengan masifnya virus yang bermula dari Kota Wuhan, China ini lebih dari 4 juta penduduk di muka bumi dinyatakatan terinfeksi positif dan 300 ribu jiwa diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Hal tersebut di atas adalah bahaya virus corona terkait dengan keselamatan dan kesehatan umat manusia. Sedangkan dampaknya bagi sektor ekonomi adalah, sangat banyak perusahaan-perusahaan yang terpaksa menghentikan aktifitasnya gara-gara virus ini. Imbasnya, ratusan ribu bahkan mungkin jutaan karyawan di seluruh dunia terpaksa harus di PHK.
Karena perusahaan-perusahaan ini tidak lepas dari aturan yang dibuat otoritas tertinggi masing-masing negara. Sebut saja yang paling banyak dikenal adalah penguncian wilayah atau lockdown.
Dengan adanya lockdown inilah, dimana para warga masyarakatnya tidak boleh melakukan aktifitas berlebihan atau dibatasi serta diharuskan stay at home alias tetap di rumah, menjadikan banyak perusahaan tidak bisa lagi berproduksi. Maka, daripada menanggung beban berat terkait biaya upah dan sebagainya, banyak perusahaan lebih memilih merumahkan tanpa upah hingga PHK.
Warga masyarakat yang bekerja di sektor informal lebih terasa lagi dampaknya. Adanya virus corona telah mengakibatkan mereka kehilangan mata pencaharian.
Nah, ketika aktivitas ekonomi tidak berjalan normal inilah akibatnya pertumbuhan ekonomi di hampir setiap negara tersendat malah mundur.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Setali tiga uang dengan negara-negara lainnya di dunia, Indonesia pun tak luput dari ancaman pandemi covid-19.