virus corona (covid-19) yang saat ini sedang melanda tanah air, kian hari terus menunjukan peningkatan jumlah kasus positif terinfeksi.
Hingga Rabu, (25/3), menurut rilis data pemerintah sebagaimana disampaikan Juru Bicara Khusus penanganan virus corona, Achmad Yurianto, jumlah kasus positif terjangkit virus corona adalah 790 pasien, yang 58 diantaranya meninggal dunia dan 31 orang dinyatakan sembuh.
Jumlah kasus ini lebih banyak dari hari sebelumnya, Selasa (24/3) yakni 686 kasus, 55 diantaranya meninggal dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.
Dengan melihat grafik data di atas membuktikan bahwa ancaman dari virus asal Wuhan, Provinsi Hubei, China ini makin merajalela di tanah air. Tidak hanya di Jakarta dan wilayah Jawa, tapi sudah meluas ke beberapa provinsi lainnya di luar Pulau Jawa.
Seperti dilansir Kompas.com, per hari Rabu (25/3), sebaran virus covid-19 ini telah menyebar ke 24 provinsi dari 32 provinsi di tanah air.
Berangkat dari hal ini, sangat beralasan jika menjadikan rasa khawatir berbagai kepala daerah di tanah air virus tersebut semakin menyebar dan menjangkiti warganya.
Bagaimanapun, sebagai pimpinan, para kepala daerah tersebut tentunya berkewajiban menjaga dan melindungi wilayah dan warga masyarakatnya agar tetap dalam keadaan selamat dan sehat alias tidak terinfeksi oleh virus yang terbukti telah menelan belasan ribu korban jiwa di seluruh dunia.
Karenanya, wajar jika akhirnya desakan-desakan lockdown muncul dari beberapa daerah di Indonesia. Salah satu contohnya datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, yang belum lama ini mengirimi surat terhadap Gubernur Bengkulu untuk melakukan lockdown di seluruh Provinsia Bengkulu.
Surat yang dikirim Walikota Bengkulu ini entah bagaimana asalnya jadi tersebar di Media sosial. Salag satunya ada di akun Facebook milik Wakil Walikota Bengkulu, Deddy Wahyudi.
Masalahnya, ternyata maksud baik dari Walikota Bengkulu ini bisa jadi bumerang dan merugikan dirinya. Sebab kebijakan lockdown tidak bisa diputuskan oleh sembarang orang sekalipun kepala daerah yang memiliki kekuasaan di suatu daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL