Bukti dari tidak adanya respon positip tersebut, ribuan karyawan LPP TVRI yang berada di bagian pusat maupun daerah bersikap dengan cara menyatakan mosi tidak percaya terhadap Dewan Pengawas (Dewas) perusahaan penyiaran milik negara ini.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis (16/01/2020), Dewas telah mengeluarkan surat keputusan nomor 8/DEWAS/TVRI/2020, tentang pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut LPP TVRI periode 2017-2022 dengan hormat. Setelah sebelumnya, pada tanggal 4 Desember 2019 lalu, yang bersangkutan sempat diberhentikan sementara.
KEMBALI KE ARTIKEL