Dalam teori perubahan sosial, ketiga diksi di atas seringkali digaungkan oleh kalangan akademis, politikus ataupun negarawan dalam paparan gagasannya. Ketiga kata tersebut memiliki sifat yang konstruktif. Meski demikian, timbulnya kata-kata tersebut bisa muncul dari gejolak yang destruktif. Untuk kata pertama, di Indonesia, sebagaimana kita ketahui, kata revolusi sempat menjadi diksi wajib kala Orde Lama berkuasa.
KEMBALI KE ARTIKEL