Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Rokok dan Jual Belinya

28 April 2022   13:39 Diperbarui: 28 April 2022   13:51 3307 1
Merokok merupakan salah satu budaya yang sangat mudah ditemukan di Indonesia. Hampir di setiap daerah dapat ditemukan orang yang memiliki status perokok. Karena sangat diminati oleh masyarakat, penjualan rokok hampir selalu berbuah manis. Bahkan karena larisnya penjualan rokok, pemerintah pun akhirnya menerapkan pajak pada penjualan rokok yang sekarang menjadi salah satu penghasilan terbesar di Indonesia.
Dari sekian banyak jumlah perokok dan penjual rokok di Indonesia, jarang terbesit dalam pikiran mereka akan hukumnya. Jarang sekali orang-orang mencari tahu hingga detail bagaimana hukum yang berkaitan dengan rokok ini. Lantas bagaimanakah hukum merokok dan melakukan transaksi jual beli rokok dalam madzhab Imam Syafi'i? Sebelum membahas hukum mengenai jual beli rokok, status dari barang berupa rokok ini harus diketahui secara rinci terlebih dahulu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun