Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Nikah Mut'ah dalam Kacamata Imam Madzhab

22 April 2022   12:52 Diperbarui: 22 April 2022   13:02 375 0
Kata nikah sudah terikat dengan manusia sejak dahulu kala. Mulai zaman Nabi Adam as hingga anak cucu nanti, praktek nikah akan tetap dilakukan umat manusia. Hal ini tidak dapat dihindari karena menikah merupakan satu-satunya cara untuk meneruskan keturunan. Selain itu, hanya dengan menikahlah seseorang dapat mencurahkan fitrah cintanya dengan halal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun