Aturan pencairan dana tunjangan sertifikasi guru dari kemdikbud jadwalnya antara 9-16 April 2015, tetapi terkadang dan sering tidak dipatuhi oleh dinas pendidikan di daerah-daerah termasuk Kab.Takalar. Hingga terbitnya tulisan ini tunjangan sertifikasi di daerah ini belum cair dan hanya ada beberapa informasi yang tidak meyakinkan waktu pencairannya. Seperti komentar seorang kepala sekolah yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa, "saat saya setor berkas sertifikasi saya dan menyetor dana Rp.100 ribu, saya tanya, kapan cairnya, orang dinas bilang seminggu lagi, padahal sudah sebulan setengah ini, belum cair-cair juga, ungkapnya". Saat berkas sertifikasi disetor memang diwajibkan bagi tiap-tiap guru yang sudah sertifikasi untuk membayar Rp.100 ribu dan untuk foto dan penerbitan kartu PGRI bayar Rp.150.000,-. Menurut informasi yang dihimpun penulis bahwa sertifikasi belum cair karena masih banyak guru yang telah setor berkas tetapi belum bayar, padahal pusat sudah transfer dana sertifikasi itu ke daerah khususnya ke Dikbudpora Kab.Takalar, tinggal dikbudpora yg belum mentrasfer ke rekening guru masing-masing padahal berkas sudah rampung dari bulan maret 2015.
Ada juga guru yang tidak ingin disebut namanya mengeluhkan pembayaran itu yang katanya baginya cukup memberatkan."Maunya jangan dipatok begitu kasian karena tidak sama semua kemampuan orang, bagi saya cukup berat karena gaji saya itu sudah tidak ada saya terima, habis dipotong untuk kredit. jadi harapan saya cuma sertifikasi saya. itu pun sering saya sudah pinjam duluan sebelum cair kasian,ungkapnya kepada penulis". Pembayaran seperti itu mungkin sudah bisa dikategorikan pungutan liar (pungli) karena tidak ada aturannya. Era pemerintahan Jokowi yang khusus di tangani oleh Mendikdasmen Anis Baswedan bagi guru belum ada terasa perubahan baik pelayanan maupun kebijakan-kebijakannya. padahal Pak Anis menjanjikan beberapa keistimewaan bagi guru katanya, namun nyatanya sama saja dengan pemerintahan sebelumnya, sertifikasi sering terlambat cair entah apa penyebabnya. Jadi janganlah kita bermimpi dengan program pemerintah dengan slogan Good Goovermance atau Pemerintahan bersih dan berwibawa karena yang terjadi adalah sebaliknya semakin banyak pungli dan pelaku-pelakunya juga semakin berani serta jauh pula dari prinsip transparansi.