Kota Bandar Lampung menghadapi tantangan dalam mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi lokal. September 2024, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp407 miliar atau 69,34% dari target Rp586 miliar. Meskipun terdapat peningkatan pendapatan dari sektor tertentu, beberapa jenis pajak seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan performa rendah.
KEMBALI KE ARTIKEL