Outsourcing merupakan proses perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh pihak ketiga dari perusahaan. Perusahaan dapat merekrut pekerja outsource melalui kerja sama dengan perusahaan lain yang menyediakan tenaga kerja ini.
Umumnya sistem outsourcing ini diterapkan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam bidang operasional di luar pekerjaan inti.Â