Pelecehan seksual di tempat kerja sendiri merupakan tindakan mengganggu yang ditujukan ke arah seksual dengan menempatkan rekan kerja dalam situasi yang tidak menyenangkan, merugikan, atau menurunkan martabat dan harkat orang yang diganggu. Hal ini tentu dapat membuat
lingkungan kerja menjadi tidak nyaman.
KEMBALI KE ARTIKEL