Sungguh sangat bersyukur hingga hari ini telah banyak guru di Indonesia telah menerima tunjangan profesinya. Tunjangan profesi yang diberikan oleh pemerintah adalah merupakan wujud rasa penghargaan kepada para guru yang memang berhak dan patut untuk menerimanya. Tentu saja tunjangan profesi itu tidak diberikan oleh pemerintah secara cuma-cuma, namun tentu harus dibayar setimpal dalam bentuk meningkatnya kompetensi pada diri guru itu sendiri, baik dalam aspek pedagogik, kepribadian, profesioanal, maupun sosial.
Kenapa harus guru yang menerima tunjangan profesi? mungkin itu adalah pertanyaan yang sering kita dengar dari orang-orang sekitar yang profesinya selain guru. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita renungkan sejenak. Guru merupakan jenis profesi yang urgen dalam dunia pendidikan. Peran sebagai guru tidak akan pernah bisa digantikan oleh profesi lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL