Digdaya Pengadilan Tinggi, Memutus Perkara Kurang dari Dua Minggu
15 Desember 2024 10:37Diperbarui: 15 Desember 2024 10:377310
Banding merupakan upaya hukum lanjutan atas putusan tingkat pertama (Pengadilan Tinggi), yang mana terkait dengan proses hukum banding dalam kewenangan Pengadilan tinggi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.