Penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau
work from home (WFH) untuk para pekerja, dan juga pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk sekolah rencananya akan dilakukan kembali. Kebijakan ini akan diambil oleh Pemerintah Provinsi Jakarta mulai akhir bulan Agustus ini. Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menginstruksikan kebijakan
work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Pemprov DKI. Kebijakan
work from home (WFH) dilaksanakan dalam rangka menyambut pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang berlangsung pada 5-7 September 2023 di Jakarta Convention Center (JCC).
KEMBALI KE ARTIKEL