Indonesia, ketika memproklamasikan kemerdekaan, terdiri dari berbagai komunitas agama dan entitas budaya yang bersatu padu membentuk sebuah negara yang berdiri diatas semua golongan. Segala macam bentuk primordialisme ditanggalkan demi terciptanya sebuah negara yang kuat dan kokoh menghadapi dampak kolonialisme berkepanjangan. Fenomena pluralitas yang dimiliki bangsa Indonesia, pada satu dimensi mencerminkan pola kehidupan yang harmonis, moderat dan elegan yang menampilkan kontruksi sosial-budaya. Sehingga dapat hidup berdampingan dan tidak saling berbenturan.