Kesadaran berlalu lintas dibentuk dimulai dari usia dini. Sasaran usia dini menjadi perhatian pemerintah dalam rangka menekan angka kecelakaan. Untuk meyakini ini dibuatlah program keselamatan lalu lintas di pelopori oleh Direktorat Keselamatan Transportasi Darat (Dit KTD), Kementrian Perhubungan RI. Pada tahun 2011 Dit KTD meluncurkan paket Materi Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas (MSKBL) untuk tingkat praremaja usia 3 s/d 12 tahun. Sosialisasi sudah dijalankan pada bulan Mei 2011 ditargetkan melibatkan setidaknya 350 sekolah. Taget sosialisasi ini ditekankan pada pengenalan cara berlalu lintas yang baik untuk anak usia dini melalui PAUD, kelompok bermain, karang taruna, sekolah, dunia usaha dan komunitas lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL