P3E Suma-KLHK (Jakarta, Jumat, 21 September 2018)-Indonesia bersama-sama dengan negara-negara ASEAN telah berkomitmen untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pencemaran asap lintas batas melalui peningkatan upaya nasional, regional, dan internasional. Komitmen tersebut dituangkan dalam ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP).
KEMBALI KE ARTIKEL