P3E Suma-KLHK (Makassar, Kamis 20 September 2018)-Standar Biaya Kegiatan tahun anggaran tahun 2019 Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks sebagai pedoman bagi satuan kerja dalam penyusunan rencana kerja dan pelaksanaan anggaran serta pedoman pelaksanaan anggaran DIPA Tahun 2019.Â
KEMBALI KE ARTIKEL