Sesuai mandat yang tercantum di Perpres 71/2011, penyusunan inventarisasi GRK nasional melibatkan partisipasi aktif pemerintah sub-nasional (provinsi, kabupaten dan kota). Namun demikian dalam pengembangan inventarisasi GRK nasional saat ini hanya melibatkan K/L pusat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL