P3E Suma, KLHK-Guna membuka ruang dan membangun peran Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk pengelolaan hutan dan lingkungan hidup sebagai gerakan masyarakat, KLHK menjalin kerjasama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Implementasi Perhutanan Sosial (PS) dan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Serta Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tersebut ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir di Jakarta (13/04/2018).
KEMBALI KE ARTIKEL