Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Impeachment atau Pemakzulan Kepala Daerah atau Bupati

9 Agustus 2020   21:15 Diperbarui: 9 Agustus 2020   22:31 368 0
Dampak Bencana Nasional Covid-19 bisakah? berujung pada Impeachment atau Pemakzulan Kepala Daerah atau Bupati.

Jepara, 9/08/2020, Dampak bencana nasional covid-19 bisa / atau tidak berimplikasi buruk dalam jabatan seorang Kepala Daerah, indikatornya kalau Kepala Daerah atau Bupati Melanggar pelaksanaan yang tertulis di PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82 TAHUN 2020.
TENTANG KOMITE PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL dalam  Pasal 6 Satuan Tugas Penanganan COVID-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b mempunyai tugas:
a. melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan COVID-19;
b. menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 secara cepat dan tepat;
c. melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan COVID-19; dan
d. menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka
percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun