Partisipasi Masyarakat Sekitar Hutan Dalam Program Perhutanan Sosial
27 Maret 2023 05:53Diperbarui: 27 Maret 2023 06:446414
Hutan memiliki fungsi yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan, hutan merupakan suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.