Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh. Mehdi menghadiri pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota Tangerang  Rabu (15/11/23).
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).
KEMBALI KE ARTIKEL