Gubernur DIY Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, tepatnya pada 30 Mei 2015 meresmikan Tebing Breksi sebagai wisata baru Yogyakarta. Awal mula destinasi wisata baru ini, pada tahun 2014, ketika Pemerintah menutup kegiatan penambangan Tebing Breksi berdasarkan kajian yang menyatakan bahwa batuan yang ada di lokasi penambangan ini merupakan batuan yang berasal dari aktivitas vulkanis Gunung Api Purba Nglanggeran. Sejak itu, lokasi penambangan ini ditutup dan ditetapkan sebagai tempat yang dilindungi tidak diperbolehkan lagi untuk kegiatan penambangan.
KEMBALI KE ARTIKEL