Kini telah dibuka pendaftaran relawan pemantau penghitungan suara di TPS. Para relawan akan bertugas melakukan: 1. memantau proses penghitungan suara pada formulir C-2 di TPS terdekat; 2. memfoto formulir C-2 dan mengirimkannya ke server FeD Jakarta.
Data penghitungan suara TPS yang dikirimkan para relawan se Jakarta Raya itu, akan dilakukan tabulasi suara oleh FeD Jakarta secara elektronik (e-TSP). e-TSP ini kemudian akan bisa dilihat oleh publik sebagai tabulasi pembanding daripada tabulasi suara yang nantinya akan dikeluarkan KPU. Artinya pada hari itu juga dapat diketahui data tabulasi perhitungan suara dari 15.059 TPS se DKI Jakarta. Dengan demikian dapat diharapkan bisa meminimalisir potensi kecurangan dan manipulasi suara yang sering terjadi selama ini. Hal ini tentu karena adanya keterlibatan segenap warga DKI Jakarta yang secara serentak melakukan pengawasan dan pemantauan penghitungan suara di setiap TPS seluruh Jakarta pada 20 September nanti.
Upaya yang diinisiasi FeD Jakarta bekerjasama dengan Panwaslu DKI ini, tengah lakukan perekrutan relawan. Kini mereka memberi kesempatan kepada warga DKI untuk ikutserta dan berpartisipasi dengan mendaftarkan diri sebagai relawan melalui FeD Jakarta atau langsung klik DAFTAR RELAWAN. [er]