Masyarakat yang tegabung sebagai relawan pemantau TPS yang telah mendaftarkan diri, pada hari selesai pencoblosan akan memantau penghitungan suara di setiap TPS dimana mereka memilih. Hasil perhitungan dan tabulasi suara pada formulir C-2 di setiap TPS akan difoto, dan kemudian dikirimkan ke server FeD.
Seluruh foto formulir C-2 yang dikirimkan oleh setiap relawan pemantau TPS itulah, kemudian FeD Jakarta akan melakukan tabulasi. Semua tabulasi hasil suara di setiap TPS seluruh wilayah Jakarta akan ditampilkan dalam satu tabulasi suara pembanding yang juga menjadi basis data hasil tabulasi suara bagi panwaslu secara elektronik (e-TSP).
Tabulasi suara pembanding (e-TSP) inilah kemudian dapat diakses oleh masyarakat luas pada hari itu juga. Sehingga semua perhitungan suara para pemilih dari setiap TPS-TPS yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta dapat diketahui pada hari yang sama pada saat akhir waktu pencoblosan selesai. Sambil menunggu proses rekapitulasi perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta selesai dilakukan dan kemudian diumumkan, maka e-TSP akan menjadi tabulasi suara pembanding yang bisa dilihat oleh seluruh masyarakat pemilih.
Mekanisme pemantauan dan pengawasan pemilihan gubernur oleh masyarakat ini, pada akhirnya diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik kecurangan dan manipulasi suara. Selain itu juga dapat menghindari kekeliruan pada saat rekapitulasi perhitungan suara di setiap tahapan prosesnya (KPPS, dll). Disinilah peran penting keikutsertaan dan partisipasi aktif masyarakat melalui kamera telepon genggam yang mereka miliki, secara serentak akan terlibat langsung pada pemantauan dan pengawasan pilgub DKI. Dan menyelamatkan demokrasi agar menjadi lebih berkualitas.
Mari kita selamatkan demokrasi dan amankan suara pada pemilihan gubernur DKI dengan kamera telepon genggam anda! ***
Daftar Relawan Pemantau TPS