Meningkatnya kasus perceraian menjadi salah satu isu serius yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia saat ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024, jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 463.654 kasus. Angka ini bukan hanya sebuah statistik, tetapi juga cerminan dari berbagai masalah yang ada dalam kehidupan rumah tangga, mulai dari konflik komunikasi, ketidaksepahaman, hingga tekanan sosial dan ekonomi yang memengaruhi keharmonisan keluarga.
KEMBALI KE ARTIKEL