Halal merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab yang berarti "melepaskan" dan "tidak terikat", secara etimologi halal berarti hal-hal yang boleh dan dapat dilakukan karena bebas atau tidak terkait dengan ketentuan-ketentuan yang melarangnya (Shofie Y, 2013). Di era modern ini, halal banyak yang mengarahkannya hanya pada makanan dan minuman, sedangkan halal dapat bercabang ke berbagai sektor, seperti kosmetik, pakaian, hiburan, dll.
KEMBALI KE ARTIKEL