UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. UMKM sendiri memiliki peranan strategis dalam pendapatan nasional. Hal ini dibuktikan saat krisis ekonomi tahun 1998, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami kebangkrutan, akan tetapi UMKM memiliki daya tahan yang kuat terhadap krisis tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL