DCA bertujuan untuk:
a. Meningkatkan keamanan di kawasan Asia-Pasifik melalui kerjasama kolaboratif.
b. Memperkuat interoperabilitas antara Angkatan Pertahanan Australia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di berbagai bidang, termasuk keamanan maritim dan penanggulangan terorisme.
Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, mengatakan bahwa DCA 2024 adalah sebuah perkembangan yang paling signifikan dalam hubungan bilateral negara yang kedua. Perjanjian ini bersifat mengikat secara hukum, menunjukkan komitmen kedua negara untuk saling mendukung dalam menghadapi ancaman keamanan. Kegiatan yang direncanakan mencakup latihan bersama yang lebih kompleks dan pertukaran personel untuk pendidikan dan pelatihan. "Kami adalah sahabat dekat dan kami menghormati itu. Itu bisa dilihat dari perjanjian yang telah kami tandatangani," jelasnya.
Kerjasama ini telah terjalin selama hampir 60 tahun, dimulai dari perjanjian awal seperti Kerangka Kerjasama Keamanan (Lombok Treaty) pada 2006 dan berbagai dialog strategis yang memperkuat hubungan di bidang pertahanan. Pertemuan bilateral yang intensif telah berlangsung, dengan lebih dari 30 rapat koordinasi sejak Maret 2023 untuk mempersiapkan DCA.
Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa DCA merupakan langkah penting untuk meningkatkan kerja sama dalam mengatasi berbagai ancaman keamanan dan mempromosikan stabilitas di kawasan. Sementara itu, Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, menekankan bahwa perjanjian ini adalah perkembangan paling signifikan dalam sejarah hubungan kedua negara.
"Hal ini menandakan kalau kita ingin meneruskan hubungan persahabatan yang sangat baik yang telah dibangun. Saya bertekad untuk menjaga hubungan antara Indonesia dan Australia menjadi lebih baik di masa menadatang," ucap Menhan RI.
Â
Dengan demikian, DCA diharapkan dapat memperkuat kemitraan strategis dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kedua negara dalam menghadapi tantangan keamanan di masa depan.