Hukum ibarat mata pisau tumpul keatas namun tajam kebawah, Kata-kata ini mungkin sering kita dengar dan tidak asing lagi dalam telinga kita. Kebenaran dalam kata-kata itu memang benar adanya, kita dapat lihat sendiri di Negara kita ini, hukum ibarat pembunuh bagi kaum tak berada sedangkan hukum ibarat teman bagi kaum elit. Ketidak adilan dalam penegakan hukum terlihat dari beberapa kasus yang bisa kita lihat di berbagai media bahkan didepan mata kita sendiri, seperti kasusnya yang baru-baru ini yaitu kasus nenek asyani yang dituduh mencuri kayudi Situbondo berukuran kecil hanya sekitar 10 sampai 15 centimeter. Sedangkan kayu jati milik Perhutani yang hilang berdiameter 100 centimeter. Selain itu kasus ini pun dilaporkan pada Juli 2014 lalu, dan nenek Asyani ditahan sejak Desember 2014. Sementara persidangan baru dibuka tiga bulan kemudian. Bayangkan bagaimana keadaan nenek itu di dalam penjara, seharusnya aparat hukum mempunyai kebijaksanaan terhadap nenek Asyani yang sudah berusia lanjut. Nenek setua itu harus merasakan hukuman yang tak selayaknya seorang nenek setua itu merasakan betapa kejamnya jeruji besi.
Coba pikirkan, secara logika mana mungkin nenek setua itu bisa mengambil kayu batangan yang dituduhkan kepadanya, sedangkan nenek setua dan serapuh itu tidak bisa mengangkut kayu batangan yang banyak sepertiyang dituduhkan kepadanya. Seperti itukah hukum yang terjadi di Indonesia sekarang ini? hanya baik pada orang-orang yang berada, kaya dan kejam pada rakyat-rakyat lemah.
KEMBALI KE ARTIKEL