Era Revolusi Industri 4.0 ditandai dengan melimpahnya data dan informasi, sistem cyber-fisik, dan pengelolaan big data. Saat ini segala bidang kehidupan mengalami perubahan akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, arsip yang tadinya berupa arsip kertas kini berkembang menjadi arsip yang dituangkan dalam media baru seperti gambar – gambar, kaset, video, elektronik, CD, DVD, flash disk, hard drive, dll. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 arsip diartikan sebagai rekaman kegiatan dan peristiwa dalam berbagai format dan media akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL