Hukum wadh'i dan hukum taklifi adalah dua konsep dalam hukum Islam yang memiliki peran penting dalam mengatur perilaku individu Muslim. Hukum wadh'i adalah hukum yang bersifat wajib dan tegas, sementara hukum taklifi adalah hukum yang bersifat disyaratkan atau dianjurkan. Berikut adalah opini singkat tentang keduanya:
KEMBALI KE ARTIKEL