Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya 1 (Balai KIPM Surabaya 1) menyelamatkan SDI Â kepiting karena tidak sesuai ukuran saat dikirim ke Denpasar sebanyak 234 ekor.
KEMBALI KE ARTIKEL