Setelah Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau Asean Economy Community (AEC) secara resmi diberlakukan pada 31 Desember 2015 lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah nampaknya semakin sigap agar industri manufaktur dapat menghasilkan produk-produk yang terus berkualitas dan dapat diterima oleh pasar.
KEMBALI KE ARTIKEL