Di era modern ini banyak aktivitas yang dapat dilakukan melalui media online. mulai dari berbelanja, bekerja, mencari hiburan, serta zakat. Meskipun belum banyak digunakan oelh masyarakat, zakat online ini dinilai efektif dalam proses penyaluran zakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini zakat online sangat disarankan guna pencegahan virus agar tidak semakin bertambah. "Pembayaran zakat secara online sanagt disarankan selama pademi virus corona. Kuncinya adalah transparasi." (Syarif Hidayatullah)
KEMBALI KE ARTIKEL