Pendidikan Anak Usia Dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Setiap anak orang tua yang memiliki anak kecil pasti ingin menyekolahkan anaknya di lembaga PAUD agar bisa diketahui apa bakat anak tersebut. Dalam hal ini ada persyaratan umum pendirian lembaga PAUD, yaitu kurikulum, peserta didik / siswa / anak didik, tenaga kependidikan (guru dan staf), sarana prasarana, pembiayaan pendidikan, dan sistem evaluasi.