Indonesia dimasa depan diharapkan tidak akan mengulang lagi system pemerintahan yang otoriter seperti halnya pada zaman orde baru yang mengubur dalam-dalam hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara. Kehidupan yang demokratis perlu dikenal dan diinternalisasikan mulai dari kehidupan keluarga, kehidupan sekolah, kehidupan masyarakat, kehidupan pemerintah dan di dalam semua lingkungan kehidupan agar tercapainya sebuah kejayaan bangsa dan negara Indonesia.