Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, mahasiswa selalu dianggap sebagai sosok yang dapat berpikir kritis, realistis dan dialektis. Karena sebagai bagian dari generasi muda (pemuda), status kemahasiswaannya menyandang nilai lebih tinggi dari pemuda lainnya. Melalui kajian-kajian dan pemikiran-pemikiran yang metodis dan rasional, mahasiswa diharapkan mampu memahami, menjelaskan, mengaplikasikan, mensosialisasikan setiap perubahan-perubahan kehidupan yang terjadi dalam masyarakat. Baik itu menyangkut kehidupan, pendidikan, politik, sosial, ekonomi, budaya, hak asasi manusia maupun permasalahan-permasalahan lain yang mengharuskan mahasiswa untuk menyikapi dan menyuarakan pemikirannya. Dan tentu saja, sikap dan suara mahasiswa tersebut memerlukan wadah sebagai penyalurnya. Yang diantaranya dapat berupa organisasi-organisasi kemahasiswaan yang cukup banyak tersedia di dalam kampus maupun di luar kampus. Yang dimaksuddengan organisasi
merupakan suatu system atau perkumpulan yang terdiri dari dua orang atau lebih dalam suatu kelompok, untuk bekerja sama guna mencapai suatu tujuan bersama. Organisasi tersebut dapat berbentuk senat mahasiswa/badan eksekutif mahasiswa (BEM), himpunan mahasiswa (HIMA), unit-unit kegiatan mahasiswa (UKM), atau organisasi ekstra kampus. Kesemua organisasi tersebut mempunyai kegiatan yang berbeda-beda dan dasar organisasi yang berlainan pula.
KEMBALI KE ARTIKEL