Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia telah melakukan sebuah langkah revolusioner dalam memperbarui sistem administrasi perpajakan dengan memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan untuk mencoba simulasi Coretax Sistem yang merupakan bagian dari inisiatif yang lebih besar, yakni Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), yang bertujuan untuk membuat sistem perpajakan di Indonesia lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. Simulasi Coretax ini adalah bagian dari persiapan untuk implementasi penuh.
KEMBALI KE ARTIKEL