Bullying atau perundungan adalah tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik atau psikis. Tindakan ini dapat berupa kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang dilakukan secara berulang kali dan dari waktu ke waktu. Bullying dilakukan dengan tujuan untuk menyakiti dan merendahkan orang lain.Â
KEMBALI KE ARTIKEL