Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Hambatan Guru Non Pendidikan Bimbingan Konseling sebagai Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di SD

6 Juni 2024   12:05 Diperbarui: 6 Juni 2024   12:17 54 0
Pada dasarnya, semua sekolahan dasar di Indonesia mayoritas yang melakukan program BK adalah wali kelas yang sudah pasti bukan tenaga ahli profesional lulusan bimbingan konseling. Sehingga sering dijumpai beberapa hambatan dalam pelaksanaannya, yakni :
1) Program BK belum terstruktur
2) Mekanisme pemberian layanan BK belum mumpuni.
3) Kompetensi guru non BK masih kurang.

Guna mengatasi hambatan tersebut ada beberapa solusi yakni membenahi manajemen BK dengan memberikan program mingguan, mengikuti kompetensi guru dengan pelatihan/workshop, dan bekerja sama serta melakukan komunikasi dengan orang tua peserta didik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun