1. Layanan pengumpulan data, digunakan untuk menemui potensi peserta didik, Â mana yang berkebutuhan khusus, dan menemukan bakat serta minat.
Â
2. Layanan Orientasi, digunakan untuk masa pengenalan dengan lingkungan maupun potensi yang dimiliki peserta didik.
3. Layanan Informasi, digunakan untuk memberi berbagai informasi tentang karir, pribadi, belajar, dan sosial. Pemberian informasi ini mengunakan teknik atau media yang dapat diterima peserta didik. Pelaksanaannya bisa individu atau berkelompok.
4. Layanan Konseling, digunakan untuk mengatasi permasalahan yang dialami peserta didik.
5. Layangan Konsultasi. Tidak sedikit berbagai pihak yang berhubungan dengan anak yang berkebutuhan khusus menemui masalah dalam memberi perhatian educative. Jika menemui kesulitan macam itu, maka pihak-pihak tersebut diberi keleluasaan untuk minta layanan konsultasi kepada petugas BK di sekolah.
6. Layanan Referral, merupakan layanan yang diberikan kepada konseli dengan cara mengalih tangankan konseli kepada pihak lain yang lebih berkompeten. Kasus yang direferal misalnya konseli yang mengalami depresi, kecanduan zat adiktif, sakit kronis. Misalnya klien yang mengalami kelainan mental akan direferal ke psikiater. Klien yang mengalami gangguan kesehatan akan diferal ke dokter, dst.