Himpunan Nasional Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan atau disingkat HIMNAS PKn didirikan pada tanggal 29 Juni 2004 di Yogyakarta atas kesepakatan bersama peserta MUNAS Mahasiswa PKn se-Indonesia. Latar belakang berdirinya HIMNAS adalah dikeluarkannya kebijakan oleh Pusat Kurikulum (PUSKUR) sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam bidang Kurikulum Pendidikan Nasional pada tahun 2004, mengenai pengintegrasian PKn kedalam Pengetahuan Sosial. Dengan adanya masalah ini maka muncullah inisiatif dari aktivis PKn yang berasal dari tiga universitas yakni UNY, UNJ, dan UNESA untuk melakukan beberapa konsolidasi untuk menyelesaikan masalah-masalah PKn. Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan orasi ilmiah di depan Gedung Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia untuk menolak diintegrasikannya mata pelajaran PKn kedalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.