Mohon tunggu...
KOMENTAR
Filsafat

Mahar dalam Filosofi Islam

1 November 2011   22:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:10 675 0
Masyarakat kita, masih terpengaruh oleh budaya matriarchal (sistem keturunan dari ibu) dan patriarchal (sistem keturunan dari ayah). Sehingga percampuran budaya tersebut mewarnai prosesi pernikahan dalam masyarakat. Pada sistem-sistem tersebut ada dampak atau perlakuan negatif terhadap perempuan. Periode jahiliyah menempatkan perempuan sebagai barang belian dari orangtua, budak nafsu, milik laki-laki. Sehingga pencitraan terhadap perempuan, mengalami stereotype negatif pada beberapa periode sampai sekarang masih menyisakan sistem jahiliah tersebut. Munculnya matriarchal mendapat respon, sehingga memunculkan sistem patriarchal yang dianggap sebagai solusi saat itu. Apakah pergantian dari budaya matriarchal ke patriarchal, cukup solutif untuk membebaskan perempuan dari perlakuan yang tidak manusiawi? Ternyata waktu membuktikan adanya sistem patriarchal juga makin memperburuk sikap semena-mena terhadap perempuan. Supaya terlepas dari itu, tentu kita memerlukan sebuah sistem yang adil untuk laki-laki dan perempuan, pada ranah rumah tangga atau masyarakat. Untuk keberlangsungan hubungan laki-laki dan perempuan sebagai suami istri. Tanpa merendahkan satu dengan yang lain (red: suami-istri).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun