Tak habis pikir penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja telah resmi diteken oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada 16 Juni 2024 lalu. Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun tahun 2024 tentang praktik Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). (www.bisnis.tempo.co, 1 Agustus 2024)
KEMBALI KE ARTIKEL