Sungguh alarm keras bagi Negara. Lagi kasus kriminalitas anak. Kali ini dilakukan oleh seorang remaja berinisial AR (15) dan RD (14) tersangka kasus pembunuhan Airul Harahap (14) santri pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Provinsi jambi. (Metrojambi.com, 4 Mei 2024)
KEMBALI KE ARTIKEL