Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Paradoks Digital : Ketika Hukum Adat Berhadapan dengan Dunia Maya

27 Desember 2024   11:25 Diperbarui: 27 Desember 2024   10:51 24 0
Di era digital jari-jari menari di atas layar sentuh dan pertemanan berada dalam lingkup dunia maya (sosial media). Disaat ini banyak opini yang mengatakan bagaimana hukum adat, yang telah di berada di lingkungan  masyarakat indonesia berabad abad lamanya mengatur dan menyikapi pelanggaran di dunia digital?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun