Puncak bonus demografi diperkirakan akan terjadi pada tahun 2045 merupakan peluang besar sekaligus tantangan bagi Indonesia. Fenomena ini terjadi ketika populasi usia produktif (15-64 tahun) mencapai jumlah terbesar dalam struktur demografi, memberikan kesempatan bagi pertumbuhan ekonomi yang pesat. Namun, peluang ini hanya bisa dimanfaatkan jika kualitas kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang optimal. Dalam konteks ini, pesantren, sebagai salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia, memiliki tanggung jawab strategis untuk turut serta mempersiapkan generasi muda menghadapi bonus demografi tersebut. Pesantren tidak hanya mendidik dalam ranah keagamaan, tetapi juga membentuk karakter dan kompetensi santri agar mampu bersaing di era yang semakin kompleks.
KEMBALI KE ARTIKEL