Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pandangan Islam tentang Aborsi: Larangan dan Keringanan dalam Situasi Darurat

5 Desember 2024   14:10 Diperbarui: 5 Desember 2024   14:10 46 0
Pengguguran kandungan atau biasa disebut 'Aborsi' menjadi salah satu problematika yang sering menjadi perdebatan didalam masyarakat, baik dari sudut pandang agama, hukum, maupun moral. Pandangan Islam dalam kehidupan manusia termasuk janin yang berada dalam rahim adalah sesuatu yang sangat dihormati dan dijaga kesuciannya. Islam secara umum melarang tindakan aborsi, tetapi pada beberapa kondisi darurat dimana syariat memberikan keringanan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun